Rabu, 27 September 2017

KONDISI POSITIF DAN PELUANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN



KONDISI POSITIF DAN PELUANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN  

 

A.     Kondisi Positif Sistem Informasi kesehatan ( SIK )
Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia sudah menunjukan banyak sekali kemajuan, hal ini bisa dibuktikan dengan telah dilaksanakannya Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) online yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. yang mana semua Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia telah mendapat fasilitas tersebut. Selain itu pelatihan bagi tenaga operator (user) juga telah dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk pencapaian sasaran ke-14, dari 17 sasaran Departemen Kesehatan yang berbunyi “Berfungsinya Sistem Informasi Kesehatan yang Evidence Based di Seluruh Indonesia”.
Pemetaan faktor kekuatan sistem informasi kesehatan nasional dalam perspektif pendanaan, pengguna, proses bisnis, dan pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1.      Pendanaan   untuk   sistem   informasi   kesehatan nasional.
Dalam rangka penguatan sistem informasi kesehatan nasional setiap tahun telah dialokasikan anggaran pengembangan sistem informasi kesehatan nasional. Alokasi APBN untuk sistem informasi kesehatan dari tahun ke tahun cenderung meningkat searah naiknya anggaran kesehatan secara ke seluruhan. Alokasi anggaran tersebut untuk peningkatan dan perluasan recovery center. Alokasi anggaran juga ditujukan untuk penguatan kebijakan dan regulasi, penguatan tata kelola dan kepemimpinan, penataan standarisasi dan interoperablitas, pengembangan aplikasi-aplikasi sistem informasi baik untuk transaksi layanan maupun pelaporan, pengelolaan data dan informasi serta diseminasi informasi dalam berbagai media, dan peningkatan kemampuan pengelolaan data kesehatan bagi SDM. Alokasi anggaran telah mencakup seluruh aspek penyelenggaraan sistem informasi kesehatan nasional. Itu semua menjadi kekuatan dalam pengembangan  sistem  informasi  kesehatan nasional.
2.      Advokasi  dan  pembinaan.
Sebagaimana diketahui bahwa data dan informasi merupakan sumber daya yang strategis bagi suatu organisasi, begitupun bagi sektor kesehatan. Saat ini, para pimpinan di jajaran kesehatan baik di pusat maupun di daerah semakin memahami pentingnya data dan informasi untuk manajemen kesehatan. Dalam konteks ini, bagaimana meningkatkan kualitas dan ketersediaan di sisi produksi serta mendorong pemanfaatan data dan informasi  di  sisi  pengguna.  Oleh karena itu, peran advokasi dan pembinaan menjadi hal yang sangat penting. Advokasi kepada para pimpinan kesehatan baik di pusat maupun di daerah terutama untuk penguatan kepemimpinan dan tata kelola. Advokasi juga dapat diarahkan untuk mendorong pemanfaatan data dan informasi kesehatan secara luas untuk manajemen kesehatan dan untuk masyarakat. Pembinaan kepada produsen data terutama di  fasilitas pelayanan kesehatan dan Dinas Kesehatan. Pembinaan antara lain terkait pengembangan dan pengelolaan jaringan, manajemen data, dan penguatan SDM di merupakan kekuatan dalam pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.
3.      Besarnya  infrastruktur  kesehatan.
Besarnya infrastruktur kesehatan dapat dilihat dari jumlah fasilitas dan tenaga kesehatan. Saat ini terdapat lebih dari 2.400 rumah sakit dan 9.700 Puskesmas. Hampir seluruh kabupaten/kota terdapat rumah sakit dan hampir seluruh kecamatan telah dibangun Puskesmas. Demikian pula dengan fasilitas kesehatan lainnya yang jumlah tidak sedikit. Tenaga kesehatan pun terutama bidan sudah sampai ke kecamatan bahkan di desa. Dengan segala kompleksitasnya, mereka bersinergi menyelenggarakan pembangunan kesehatan sesuai peran masing-masing yang tertata dengan baik dalam sistem kesehatan. Ini semua merupakan potensi dan kekuatan dalam pengembangan sistem informasi kesehatan nasional yang memungkinkan koordinasi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional dapat dilakukan secara baik dan terstruktur.
4.      Inisiatif Penerapan Sistem Elektronik Dalam Penyelenggaraan Transaksi Layanan Kesehatan.
Munculnya inisiatif penerapan sistem elektronik pada penyelenggaraan sistem informasi kesehatan oleh beberapa pihak terutama di fasilitas pelayanan kesehatan memberikan kekuatan bagi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional. Sejumlah rumah sakit berinisiatif menerapkan sistem elektronik dalam menyelenggarakan SIMRSnya terutama untuk administrasi keuangan dan penagihan pasien serta pengolahan  data  rekam  medis.
Beberapa  rumah sakit bahkan telah membangun jejaring rumah sakit dalam satu grup kepemilikan, dengan rumah sakit lain, laboratorium kesehatan, asuransi, perbankan dan lain-lain. Demikian pula dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Puskesmas berinisiatif menerapkan sistem elektronik untuk menyelenggarakan sistem informasi Puskesmas.
5.      Inisiatif Penerapan Sistem Elektronik Dalam Penyelenggaraan Sistem Pelaporan.
Pengelolaan organisasi yang efisien tidak dapat terlepas dari peran teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pun dalam pengelolaan pembangunan kesehatan, inisiatif penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan program kesehatan telah bermunculan. Berbagai sistem informasi kesehatan di unit/program kesehatan telah dikembangkan untuk mendukung pengelolaan program kesehatan terutama sistem monitoring dan evaluasi program seperti sistem- sistem pelaporan program, sistem-sistem surveilans penyakit dan masalah kesehatan, dan lain-lain. Hal ini tentunya merupakan kekuatan bagi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.

B.     Peluang Sistem Informasi Kesehatan
Adanya kerjasama dengan Pihak Departemen Kesehatan dalam pengadaan sarana dan prasaranan pendukung SIK serta adanya dukungan dana merupakan peluang yang perlu dikembangakan dan ditingkatkan kerjasama dari pihak Dinas Kesehatan dengan Pihak Pusdatin Depkes. Peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pengelola SIK
Faktor peluang merupakan faktor eksternal sistem informasi kesehatan nasional. Faktor ini juga merupakan lingkungan dan suprasistem yang berpengaruh pada akselerasi  pengembangan  dan  penguatan sistem informasi kesehatan nasional termasuk implementasi e- kesehatan. Faktor peluang kritis yang diidentifikasi secara garis besar adalah sebagai berikut:
1.      Kebutuhan Data Dan Informasi Semakin Meningkat.
Sejalan dengan semakin meningkatnya kebutuhan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien, apresiasi terhadap data dan informasi pun juga semakin meningkat. Kini, orang semakin sadar bahwa data dan informasi sangat berguna sebagai masukan pengambilan keputusan dalam setiap proses manajemen. Orang semakin sadar bahwa data/informasi sangat penting bagi organisasi dalam menjalankan prinsip-prinsip manajemen modern. masyarakat, manajemen institusi, dan manajemen program pembangunan atau wilayah. Kini, data/informasi telah menjadi salah satu sumber daya   yang   strategis   bagi   suatu   organisasi   di samping   SDM,   dana,   dan sebagainya. Dalam konteks politik anggaran, sektor kesehatan harus dapat membuktikan kepada para pengambil keputusan di bidang anggaran (khususnya DPR dan DPRD) bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan kesehatan membawa manfaat bagi masyarakat. Pembuktian ini tentu sangat memerlukan dukungan data dan informasi yang diperoleh dari suatu sistem informasi. Hal tersebut menjadi peluang untuk pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan agar mampu menyediakan data/informasi yang akurat, lengkap, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.

2.      Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Berkembangnya teknologi informasi dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan kondisi positif yang dapat mendukung   berkembangnya sistem informasi kesehatan dan implementasi e- kesehatan khususnya untuk memperkuat integrasi sistem dan optimalisasi aliran data. Infrastruktur teknologi informasi telah merambah semakin luas di wilayah Indonesia dan apresiasi masyarakat pun tampaknya semakin meningkat. Sementara   itu, penyediaan perangkat keras dan perangkat lunak pun semakin banyak. Harga teknologi informasi tampaknya juga relatif terjangkau karena telah semakin berkembangnya pasar dan ditemukannya berbagai bahan serta cara kerja yang lebih efisien. Demikian pula fasilitas pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi informasi, baik yang berbentuk pendidikan formal  maupun  kursus-kursus  juga
3.      Kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi untuk penyelenggaraan layanan publik dan pemerintahan semakin meningkat. 
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di satu sisi akan menjadi peluang yang baik dalam mendukung penyelenggaraan organisasi secara efektif dan efisien bila dimanfaatkan secara cerdas, namun sekaligus di sisi yang lain akan memberikan ancaman bila penerapan teknologi informasi dan komunikasi   itu   tidak   dikelola   sebaik-baiknya. Secara umum, penerapan sistem teknologi informasi dalam suatu  sistem layanan publik dan pemerintahan bertujuan untuk mempercepat proses kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penyediaan data/informasi. Adanya kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi itu tentunya menjadi peluang yang positif bagi pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan termasuk implementasi e-kesehatan.
4.      Kebijakan  Nasional  Di  Bidang  TIK  Semakin  Kuat.
Berbagai kebijakan nasional yang telah dirumuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui  visi  dalam  pengembangan  teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, merupakan peluang yang besar dalam mendukung penguatan dan perluasan implementasi sistem informasi kesehatan dan e-kesehatan. Kemkominfo membagi tahapan pengembangan atau peta jalan TIK nasional tahun 2010-2020 dalam 4 bagian, yaitu: Indonesia Connected, Indonesia Informative, Indonesia Broadband, dan Indonesia Digital. Tahapan Indonesia Connected (2010-2012), seluruh desa ada akses telepon dan seluruh kecamatan ada akses internet. Tahapan lndonesia   Informative   (2012-2014), seluruh ibukota provinsi akan terhubung dengan  jaringan  serat  optik,  seluruh  kabupaten pelayanan berbasis elektronik seperti e-layanan, e- kesehatan, e-pendidikan. Tahapan selanjutnya adalah   Indonesia   Broadband   (2014-2019),   yang mana diharapkan adanya peningkatan akses broadband di atas 5MB dan peningkatan daya saing bangsa dan industri inovatif. Pada tahapan ini diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2014  tentang  Rencana  Pitalebar  Indonesia  2014-2019. Pada tahun 2020 adalah tahapan Indonesia Digital,  yang  mana  seluruh  kabupaten/kota memiliki e-government, dan Indonesia yang kompetitif. Keempat tahapan peta jalan TIK nasional tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan   sistem   informasi   kesehatan   ke depan mulai dari pengembangan sistem informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik swasta, rumah sakit), Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, hingga Kementerian Kesehatan.
5.      Bantuan   pendanaan   dari   mitra   pembangunan (development partner) untuk pengembangan sistem informasi kesehatan.
Pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan   bagi negara-negara berkembang dan belum maju menjadi prioritas dari lembaga-lembaga donor internasional. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya peluang yang dibuka oleh beberapa lembaga donor internasional untuk memberikan bantuan pendanaan dan bantuan teknis pengembangan system informasi kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan. 2012. Roadmap Sistem Informasi dan Kesehatan tahun 2011-2014. Kementrian Kesehatan RI, Jakarta. KEPMENKES
Zhou, Rosalina. 2012.’Hasil Diskusi SIKNAS dan SIKDA’. Dari: www.scribd.com.
http://infomidwifery.blogspot.co.id/2017/09/artikel-6.html
http://sisteminformasikesehatandeviyant.blogspot.co.id/2011/10/html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONSEP PENGEMBANGAN DAN ANALISIS PERANCANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN

KONSEP PENGEMBANGAN DAN ANALISIS PERANCANGAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN A.     Konsep-Konsep Pengembangan Sistem Informasi Kese...