KONDISI POSITIF DAN PELUANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN
A.
Kondisi Positif Sistem Informasi
kesehatan ( SIK )
Perkembangan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia sudah
menunjukan banyak sekali kemajuan, hal ini bisa dibuktikan dengan telah
dilaksanakannya Pengembangan jaringan komputer Sistem Informasi Kesehatan
Nasional (SIKNAS) online yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan
(KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. yang mana semua Provinsi, Kabupaten dan Kota di
Indonesia telah mendapat fasilitas tersebut. Selain itu pelatihan bagi tenaga
operator (user) juga telah dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk pencapaian
sasaran ke-14, dari 17 sasaran Departemen Kesehatan yang berbunyi “Berfungsinya
Sistem Informasi Kesehatan yang Evidence Based di Seluruh Indonesia”.
Pemetaan faktor
kekuatan sistem informasi kesehatan
nasional dalam perspektif pendanaan,
pengguna, proses bisnis, dan pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1.
Pendanaan untuk
sistem
informasi kesehatan nasional.
Dalam rangka penguatan sistem
informasi kesehatan nasional setiap
tahun telah dialokasikan anggaran pengembangan sistem informasi kesehatan nasional. Alokasi APBN untuk sistem informasi kesehatan dari tahun
ke tahun cenderung meningkat searah
naiknya anggaran kesehatan secara ke seluruhan.
Alokasi anggaran tersebut untuk
peningkatan dan perluasan recovery center. Alokasi anggaran
juga ditujukan untuk penguatan kebijakan
dan regulasi, penguatan tata kelola
dan kepemimpinan, penataan standarisasi dan interoperablitas, pengembangan aplikasi-aplikasi sistem informasi baik untuk transaksi layanan maupun
pelaporan, pengelolaan data dan informasi
serta diseminasi informasi dalam berbagai media, dan peningkatan
kemampuan pengelolaan data kesehatan bagi SDM. Alokasi anggaran telah mencakup
seluruh aspek penyelenggaraan sistem informasi kesehatan nasional. Itu semua menjadi kekuatan dalam
pengembangan sistem informasi
kesehatan nasional.
2.
Advokasi
dan
pembinaan.
Sebagaimana diketahui bahwa data dan informasi merupakan sumber daya yang strategis bagi suatu
organisasi, begitupun bagi sektor
kesehatan. Saat ini, para pimpinan di jajaran kesehatan baik di pusat maupun
di daerah semakin memahami
pentingnya data dan informasi untuk manajemen kesehatan. Dalam konteks ini, bagaimana meningkatkan kualitas dan
ketersediaan di sisi produksi serta
mendorong pemanfaatan data dan informasi
di sisi pengguna. Oleh karena
itu, peran advokasi dan pembinaan
menjadi hal yang sangat penting. Advokasi kepada para pimpinan kesehatan baik di pusat maupun di daerah terutama
untuk penguatan kepemimpinan dan tata
kelola. Advokasi juga dapat diarahkan untuk mendorong pemanfaatan data dan informasi kesehatan secara
luas untuk manajemen kesehatan dan untuk masyarakat. Pembinaan kepada produsen
data terutama di fasilitas pelayanan
kesehatan dan Dinas Kesehatan.
Pembinaan antara lain terkait pengembangan dan pengelolaan jaringan,
manajemen data, dan penguatan SDM di
merupakan kekuatan dalam pengembangan sistem
informasi kesehatan nasional.
3.
Besarnya
infrastruktur
kesehatan.
Besarnya infrastruktur kesehatan dapat dilihat dari jumlah fasilitas dan
tenaga kesehatan. Saat ini terdapat lebih
dari 2.400 rumah sakit dan 9.700
Puskesmas. Hampir seluruh
kabupaten/kota terdapat rumah sakit dan hampir seluruh kecamatan telah dibangun
Puskesmas. Demikian pula dengan fasilitas kesehatan lainnya yang jumlah tidak sedikit. Tenaga kesehatan
pun terutama bidan sudah sampai ke
kecamatan bahkan di desa. Dengan segala kompleksitasnya, mereka bersinergi menyelenggarakan pembangunan kesehatan
sesuai peran masing-masing yang
tertata dengan baik dalam sistem kesehatan. Ini semua merupakan
potensi dan kekuatan dalam
pengembangan sistem informasi kesehatan
nasional yang memungkinkan koordinasi
pengembangan sistem informasi kesehatan nasional dapat dilakukan secara baik
dan terstruktur.
4.
Inisiatif
Penerapan Sistem Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Transaksi Layanan Kesehatan.
Munculnya inisiatif penerapan sistem
elektronik pada penyelenggaraan sistem informasi kesehatan oleh beberapa pihak terutama di fasilitas pelayanan
kesehatan memberikan kekuatan bagi pengembangan sistem informasi kesehatan
nasional. Sejumlah rumah sakit berinisiatif menerapkan sistem elektronik dalam
menyelenggarakan SIMRSnya terutama
untuk administrasi keuangan dan penagihan pasien serta pengolahan
data rekam medis.
Beberapa rumah sakit bahkan telah membangun jejaring rumah sakit dalam satu grup kepemilikan, dengan rumah
sakit lain, laboratorium kesehatan, asuransi,
perbankan dan lain-lain. Demikian pula dengan Dinas Kesehatan
Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan
Puskesmas berinisiatif menerapkan
sistem elektronik untuk menyelenggarakan sistem informasi Puskesmas.
5.
Inisiatif
Penerapan Sistem Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Sistem Pelaporan.
Pengelolaan organisasi yang efisien tidak dapat terlepas
dari peran teknologi informasi dan
komunikasi. Demikian pun dalam pengelolaan pembangunan
kesehatan, inisiatif penerapan sistem
elektronik dalam pengelolaan program kesehatan telah bermunculan.
Berbagai sistem informasi kesehatan di unit/program kesehatan telah dikembangkan
untuk mendukung pengelolaan program kesehatan terutama sistem monitoring dan evaluasi program seperti sistem- sistem
pelaporan program, sistem-sistem
surveilans penyakit dan masalah
kesehatan, dan lain-lain. Hal ini tentunya merupakan kekuatan
bagi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.
B.
Peluang Sistem Informasi Kesehatan
Adanya kerjasama dengan Pihak Departemen Kesehatan dalam
pengadaan sarana dan prasaranan pendukung SIK serta adanya dukungan dana
merupakan peluang yang perlu dikembangakan dan ditingkatkan kerjasama dari
pihak Dinas Kesehatan dengan Pihak Pusdatin Depkes. Peningkatan pendidikan dan
pelatihan bagi tenaga pengelola SIK
Faktor peluang merupakan faktor eksternal sistem informasi
kesehatan nasional. Faktor ini juga merupakan
lingkungan dan suprasistem yang berpengaruh pada akselerasi pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan nasional
termasuk implementasi e- kesehatan.
Faktor peluang kritis yang diidentifikasi secara garis besar adalah sebagai
berikut:
1.
Kebutuhan Data Dan Informasi Semakin Meningkat.
Sejalan dengan semakin meningkatnya
kebutuhan pengelolaan organisasi secara efektif
dan efisien, apresiasi terhadap data
dan informasi pun juga semakin meningkat. Kini, orang semakin sadar bahwa data dan informasi
sangat berguna sebagai masukan pengambilan keputusan dalam setiap proses
manajemen. Orang semakin sadar bahwa
data/informasi sangat penting bagi organisasi dalam menjalankan prinsip-prinsip
manajemen modern. masyarakat, manajemen institusi, dan manajemen program pembangunan atau wilayah. Kini, data/informasi telah menjadi salah satu sumber daya yang strategis
bagi
suatu organisasi di samping
SDM, dana, dan sebagainya. Dalam konteks politik anggaran, sektor kesehatan harus dapat membuktikan kepada para pengambil
keputusan di bidang anggaran (khususnya DPR dan DPRD) bahwa dana yang dialokasikan
untuk pembangunan kesehatan membawa manfaat bagi masyarakat. Pembuktian ini
tentu sangat memerlukan dukungan data dan informasi
yang diperoleh dari suatu sistem informasi.
Hal tersebut menjadi peluang untuk
pengembangan dan penguatan sistem informasi
kesehatan agar mampu menyediakan
data/informasi yang akurat, lengkap,
tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.
2.
Perkembangan
teknologi informasi yang semakin
pesat.
Berkembangnya teknologi informasi
dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan kondisi positif yang dapat
mendukung berkembangnya sistem
informasi kesehatan dan implementasi e-
kesehatan khususnya untuk memperkuat integrasi sistem dan optimalisasi aliran data. Infrastruktur teknologi informasi telah merambah semakin
luas di wilayah Indonesia dan
apresiasi masyarakat pun tampaknya
semakin meningkat. Sementara itu, penyediaan perangkat keras dan perangkat lunak pun semakin banyak.
Harga teknologi informasi tampaknya juga relatif terjangkau karena telah
semakin berkembangnya pasar dan ditemukannya berbagai bahan serta cara kerja yang lebih efisien. Demikian pula fasilitas
pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi informasi, baik yang
berbentuk pendidikan formal maupun
kursus-kursus juga
3.
Kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem
teknologi informasi untuk penyelenggaraan layanan publik dan pemerintahan
semakin meningkat.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di satu sisi akan menjadi
peluang yang baik dalam mendukung penyelenggaraan organisasi secara efektif dan efisien bila dimanfaatkan secara cerdas,
namun sekaligus di sisi yang lain akan memberikan ancaman bila penerapan
teknologi informasi dan komunikasi
itu tidak dikelola
sebaik-baiknya. Secara umum,
penerapan sistem teknologi informasi dalam suatu sistem layanan publik dan pemerintahan
bertujuan untuk mempercepat proses
kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penyediaan data/informasi.
Adanya kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi itu tentunya menjadi peluang yang positif
bagi pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan termasuk implementasi
e-kesehatan.
4.
Kebijakan
Nasional
Di
Bidang
TIK
Semakin Kuat.
Berbagai kebijakan nasional yang
telah dirumuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui
visi dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di
Indonesia, merupakan peluang yang
besar dalam mendukung penguatan dan perluasan implementasi sistem informasi kesehatan dan e-kesehatan. Kemkominfo membagi tahapan
pengembangan atau peta jalan TIK
nasional tahun 2010-2020 dalam 4 bagian, yaitu:
Indonesia Connected, Indonesia Informative, Indonesia Broadband, dan Indonesia
Digital. Tahapan Indonesia Connected (2010-2012),
seluruh desa ada akses telepon dan seluruh kecamatan ada akses internet. Tahapan lndonesia Informative
(2012-2014),
seluruh ibukota provinsi akan terhubung dengan
jaringan serat optik, seluruh
kabupaten pelayanan berbasis elektronik seperti e-layanan, e- kesehatan, e-pendidikan. Tahapan selanjutnya
adalah Indonesia Broadband
(2014-2019), yang mana diharapkan adanya peningkatan
akses broadband di atas 5MB dan peningkatan daya saing bangsa dan industri
inovatif. Pada tahapan ini
diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 96 tahun
2014 tentang
Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019.
Pada tahun 2020 adalah tahapan Indonesia
Digital, yang
mana seluruh
kabupaten/kota memiliki e-government,
dan Indonesia yang kompetitif. Keempat tahapan peta jalan TIK nasional
tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem
informasi kesehatan ke depan mulai dari pengembangan
sistem informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik
swasta, rumah sakit), Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, hingga Kementerian
Kesehatan.
5.
Bantuan pendanaan dari
mitra
pembangunan
(development
partner) untuk pengembangan sistem informasi kesehatan.
Pengembangan dan penguatan sistem
informasi kesehatan bagi
negara-negara berkembang dan belum maju menjadi prioritas dari lembaga-lembaga donor
internasional. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya peluang yang dibuka oleh beberapa
lembaga donor internasional untuk memberikan bantuan pendanaan dan bantuan
teknis pengembangan system informasi kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen
Kesehatan. 2012. Roadmap Sistem Informasi dan Kesehatan tahun 2011-2014.
Kementrian Kesehatan RI, Jakarta. KEPMENKES
http://infomidwifery.blogspot.co.id/2017/09/artikel-6.html
http://sisteminformasikesehatandeviyant.blogspot.co.id/2011/10/html.
http://sisteminformasikesehatandeviyant.blogspot.co.id/2011/10/html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar