PENGANTAR
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
A. Pengertian
Merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh tingkat
pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
B. Tujuan Sistem Informasi Kesehatan
1.
Setiap kegiatan dan program kesehatan yang
dilaksanakan dan dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui , difahami,
diantisipasi dan di kelola dengan sebaik-baiknya oleh pelaku-pelakunya
2.
Membuat suatu sistem informasi terpadu di
bidang kesehatan masyarakat dengan mengikut sertakan petugas kesehatan dan para
stake holder
3.
Membuat Basis Data integritas di bidang
kesehatan berbasis eviden base pada setiap level pelayanan kesehatan
4.
Membuat standarisasi aplikasi sistem
informasi di bidang kesehatan dengan membangun landasan dan format dasar dari
setiap level kesehatan
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan termasuk dalam salah satu dari 6
“building block” atau komponen utama
dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
1. Service delivery (pelaksanaan
pelayanan kesehatan)
2. Medical product, vaccine, and
technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
3. Health worksforce (tenaga
medis)
4. Health system financing (system
pembiayaan kesehatan)
5. Health information system
(sistem informasi kesehatan)
6. Leadership and governance
(kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Sub sistem manajemen dan informasi kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berhasil guna, berdaya guna, dan mendukung penyelenggaraan ke-6 subsistem lain di dalam SKN sebagai satu kesatuan yang terpadu. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sedangkan di dalam tatanan Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke 6 yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Sub sistem manajemen dan informasi kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungsi kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar berhasil guna, berdaya guna, dan mendukung penyelenggaraan ke-6 subsistem lain di dalam SKN sebagai satu kesatuan yang terpadu. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Gambar 1. Ruang
Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan, harus
dibangun komitmen setiap
unit infrastruktur pelayanan kesehatan agar setiap Sistem Informasi kesehatan
berjalan dengan baik dan yang lebih terpenting menggunakan teknologi komputer
dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System). Sistem
informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan
keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil
sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat,
dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang
tertata dan terlaksana dengan baik.
Gambar
2. Konsep dasar : Data menuju Pengambilan Keputusan
Sistem informasi kesehatan memberikan dukungan informasi kepada proses
pengambilan keputusan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan. Dengan
demikian, sistem informasi kesehatan harus sesuai dengan struktur manajemen
kesehatan dan sistem kesehatan agar sistem informasi kesehatan yang selama ini
belum terlaksana dengan baik dapat diubah menjadi alat manajemen yang
efektif.
1.
Suatu sistem informasi
kesehatan sangat penting untuk:
a. Penyusunan kebijakan kesehatan dan rencana kesehatan,
terutama dalam hubungannya dengan pengalokasian sumber daya kesehatan.
b.
Pemantauan pelayanan dan program kesehatan
c.
Penilaian dampak dalam perbaikan status kesehatan dan
pemerataannya.
DAFTAR PUSTAKA
Hartono, Bambang. Sistem Informasi Kesehatan Nasional dan
Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan
Daerah. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 2003
Sanjoyo, Raden. Sistem Informasi Kesehatan. http://www.yoyoke.web.ugm.ac.id WHO, Design and Implementation of Health Information System. Geneva:
WHO; 2000
http://informasikesehatanfkmunsri.blogspot.co.id/2013/05/menurut-who-sisteminformasi-kesehatan.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar